Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

Gubernur Jatim Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Diganti dengan Doa Bersama

admin@rawamedia.com
35
×

Gubernur Jatim Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Diganti dengan Doa Bersama

Share this article
Gubernur Jatim Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Diganti dengan Doa Bersama
Banner RawaMedia

Surabaya Menyambut pergantian tahun 2025–2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur agar tidak mengadakan pesta kembang api pada malam tahun baru. Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional di tengah kondisi bangsa yang masih diliputi duka akibat bencana alam.

Khofifah meminta semua pihak untuk mengganti tradisi pesta kembang api dengan kegiatan doa bersama, mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum untuk berkumpul dan mendoakan keselamatan bangsa menjelang tahun yang baru.

Menurutnya, pergantian tahun seharusnya menjadi momen refleksi dan kepedulian, terutama karena beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tengah menghadapi bencana banjir bandang yang menimbulkan korban serta dampak sosial luas.

“Pergantian tahun sepatutnya kita maknai dengan keprihatinan dan doa bersama. Saudara-saudara kita di beberapa daerah sedang mengalami duka dan ujian berat akibat bencana,” ujar Khofifah.

Baca Juga : Khofifah Resmi Tetapkan UMP Jawa Timur 2026 Naik Menjadi Rp2,44 Juta

Alasan di Balik Larangan Kembang Api

Selain alasan solidaritas sosial, keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem di Jawa Timur pada akhir tahun. Data prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa wilayah ini memasuki puncak musim hujan, dengan potensi curah hujan tinggi pada akhir Desember hingga Januari. Kondisi ini dinilai berisiko bagi keamanan masyarakat bila tetap menggelar perayaan besar di ruang terbuka.

Khofifah mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama, tanpa mengurangi makna perayaan tahun baru secara bermartabat dan penuh harapan.

Respons Pemerintah Daerah Lainnya

Merespons imbauan tersebut, beberapa pemerintah kota di Jatim juga mengambil langkah serupa. Misalnya, Pemerintah Kota Madiun membatalkan perayaan kembang api tahun baru dan memilih menyelenggarakan doa bersama serta kegiatan sosial sebagai bentuk solidaritas bagi korban bencana di luar daerah.

Hal ini menunjukkan sinergi antara kebijakan provinsi dan pelaksanaan di tingkat daerah dalam menciptakan suasana akhir tahun yang lebih tenang, aman, dan bermakna.

Harapan di Tahun Baru 2026

Khofifah menekankan bahwa gerakan doa bersama bukan sekadar ritual, tetapi simbol kebersamaan bangsa dalam menghadapi tantangan dan bencana. Ia berharap momentum pergantian tahun menjadi waktu untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, dan spiritualitas di tengah masyarakat.

Dengan demikian, suasana Tahun Baru 2026 di Jawa Timur diproyeksikan berlangsung tanpa gemerlap kembang api yang biasanya menyertai perayaan, tetapi lebih mengedepankan refleksi dan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga : Khofifah Resmi Tetapkan UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Surabaya Punya Upah Tertinggi