<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rawa Media</title>
	<atom:link href="https://rawamedia.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rawamedia.com/</link>
	<description>Cerdas membaca, bijak bersuara, kabar tajam dan terpercaya  Mungkin BS jadi salah satu slogan referensi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 07:12:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://rawamedia.com/storage/2025/05/cropped-Logo-Rawa-Media-New-1-32x32.png</url>
	<title>Rawa Media</title>
	<link>https://rawamedia.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BNN Bongkar Jaringan Narkotika Raksasa, Sita Lebih dari 8 Ton Barang Bukti Senilai Rp16,4 Triliun</title>
		<link>https://rawamedia.com/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-raksasa-sita-lebih-dari-8-ton-barang-bukti-senilai-rp164-triliun/</link>
					<comments>https://rawamedia.com/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-raksasa-sita-lebih-dari-8-ton-barang-bukti-senilai-rp164-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 07:11:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan transnasional]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1187</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-raksasa-sita-lebih-dari-8-ton-barang-bukti-senilai-rp164-triliun/">BNN Bongkar Jaringan Narkotika Raksasa, Sita Lebih dari 8 Ton Barang Bukti Senilai Rp16,4 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai, Polri, serta sejumlah unsur terkait berhasil mengungkap rangkaian peredaran narkotika dalam skala besar dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.</p>
<p>Dalam rangkaian pengungkapan itu, aparat mengamankan lebih dari 8 ton narkotika dari sejumlah kasus. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,37 ton cannabis, hampir 1,3 ton ketamin, 2,6 ton methamphetamine cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram Ketamine HCl dari Fuchangxing I.</p>
<p>Apabila seluruh barang bukti tersebut dijumlahkan, total narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 8 ton. Sementara itu, nilai ekonomi dari jaringan narkotika yang berhasil dilumpuhkan disebut menembus lebih dari Rp16,4 triliun.</p>
<p>Pengungkapan tersebut juga dinilai memberi dampak besar terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan perkiraan, rangkaian operasi itu telah menyelamatkan lebih dari 34,7 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>BNN menyatakan keberhasilan itu tidak terlepas dari sinergi antaraparat penegak hukum. Kolaborasi BNN RI, Bea Cukai, Polri, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam membongkar jalur peredaran narkotika yang melibatkan jaringan transnasional.</p>
<p>Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan skala ancaman peredaran narkotika yang harus dihadapi aparat. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika terus menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat.</p>
<p>BNN menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya berkaitan dengan penyitaan barang bukti. Langkah tersebut juga menyangkut perlindungan terhadap masyarakat, keluarga, dan generasi masa depan dari dampak penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Rangkaian pengungkapan dalam waktu kurang dari dua bulan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang beroperasi lintas negara.</p>
<p>Melalui kerja sama antarlembaga, aparat terus berupaya mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.</p>
<p>BNN mengusung semangat “War on Drugs for Humanity” sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika sekaligus perlindungan terhadap kemanusiaan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-raksasa-sita-lebih-dari-8-ton-barang-bukti-senilai-rp164-triliun/">BNN Bongkar Jaringan Narkotika Raksasa, Sita Lebih dari 8 Ton Barang Bukti Senilai Rp16,4 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rawamedia.com/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-raksasa-sita-lebih-dari-8-ton-barang-bukti-senilai-rp164-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p3/180/2026/09/18/BNN-SUYUDI-3833851930.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>36 Jamaah Tagih Uang Rp3 Juta ke PT Kiswah Haramain Travelindo, Kronologi Tiket Diduga Palsu hingga Janji yang Molor</title>
		<link>https://rawamedia.com/36-jamaah-tagih-uang-rp3-juta-ke-pt-kiswah-haramain-travelindo-kronologi-tiket-diduga-palsu-hingga-janji-yang-molor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 20:18:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[jamaah umrah Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[pengembalian pinjaman jamaah]]></category>
		<category><![CDATA[PT Kiswah Haramain Travelindo]]></category>
		<category><![CDATA[travel umrah bermasalah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1184</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya &#8211; Pelaksanaan ibadah umrah kembali menjadi sorotan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/36-jamaah-tagih-uang-rp3-juta-ke-pt-kiswah-haramain-travelindo-kronologi-tiket-diduga-palsu-hingga-janji-yang-molor/">36 Jamaah Tagih Uang Rp3 Juta ke PT Kiswah Haramain Travelindo, Kronologi Tiket Diduga Palsu hingga Janji yang Molor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya</strong> &#8211; Pelaksanaan ibadah umrah kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan serius dari para jamaah. Kali ini, perhatian publik mengarah ke PT Kiswah Haramain Travelindo, biro perjalanan yang beralamat di Perumahan Taman Surya Kencana, Cluster Merkurius Blok A No 28-29, Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.</p>
<div class="mb-[calc(var(--promptarea-height)+3rem)] min-h-[calc(var(--app-height)-16rem)]">
<article class="group/message grid transform-none gap-1.5 whitespace-normal text-left [overflow-wrap:anywhere] mb-2 lg:mb-3 min-w-0 [&amp;&gt;*]:min-w-0 [&amp;&gt;*]:max-w-full [&amp;_*:not(.absolute)]:min-w-0 [&amp;_*:not(.absolute)]:max-w-full" data-message-id="90b7b7d4-21d7-46fb-9e40-12c346896d2b">
<div class="grid gap-1.5">
<div>
<div class="max-w-full [overflow-wrap:anywhere]">
<div class="space-y-4 whitespace-normal [&amp;&gt;*:first-child]:mt-0 [&amp;&gt;*:last-child]:mb-0">
<p>Sebelumnya, kabar mengenai dugaan jamaah gagal berangkat dari Situbondo dan Surabaya sempat beredar. Kini, kronologi yang lebih rinci mulai terungkap melalui keterangan seorang narasumber jamaah asal Surabaya.</p>
<p>Dari penuturan tersebut, sejumlah persoalan disebut terjadi, mulai dari hambatan teknis, dugaan tiket palsu, hingga uang pinjaman jamaah yang sampai sekarang belum juga dikembalikan oleh pihak travel.</p>
<p><strong><span class="font-semibold" data-streamdown="strong">Tiket Diduga Palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Jamaah Diminta Pinjamkan Uang</span></strong></p>
<p>Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, rangkaian persoalan itu bermula pada 6 Juli 2026. Saat itu, rombongan jamaah diberangkatkan dari kantor PT Kiswah Haramain Travelindo di Sidoarjo menuju Jakarta.</p>
<p>Namun setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Juli 2026, jamaah justru menghadapi kendala serius ketika proses check-in. Pihak maskapai, menurut keterangan jamaah, menyampaikan bahwa tiket kepulangan rombongan diduga palsu.</p>
<p>Situasi itu membuat jamaah tidak bisa langsung melanjutkan perjalanan sebagaimana rencana awal. Mereka kemudian diinapkan di Hotel Kyriad yang berada di sekitar area bandara, dengan penjelasan bahwa keberangkatan akan dilakukan keesokan harinya, yakni pada 8 Juli 2026. Akan tetapi, hingga malam tanggal tersebut, keberangkatan yang dijanjikan belum juga terealisasi.</p>
<p>Pada malam harinya, pihak travel disebut mengumpulkan seluruh jamaah dan menyampaikan permintaan tambahan biaya sebesar Rp 5 juta untuk setiap jamaah. Permintaan itu sempat ditanggapi jamaah dengan menawarkan bantuan sukarela sebesar Rp 1,5 juta per orang.</p>
<p>Namun tawaran tersebut, menurut narasumber, tidak diterima. Pihak travel kemudian meminta skema lain, yakni meminjam uang sebesar Rp 3 juta dari masing-masing jamaah.</p>
<p>Kesepakatan terkait pinjaman tersebut lalu dituangkan dalam surat perjanjian resmi. Dalam dokumen itu, pengembalian dana dijanjikan dilakukan dalam jangka waktu satu bulan, atau jatuh tempo pada Agustus 2026.</p>
<p><strong><span class="font-semibold" data-streamdown="strong">Kamar Hotel Penuh Sesak, Biaya Belum Lunas, hingga Penjemputan Dinilai Tak Layak</span></strong></p>
<p>Setelah dana pinjaman dari jamaah diserahkan, perjalanan umrah akhirnya bisa berlangsung. Namun, masalah disebut belum berhenti. Menjelang kepulangan ke Indonesia, para jamaah kembali menghadapi sejumlah kendala lain yang menambah kekecewaan.</p>
<p>Pertama, fasilitas penginapan disebut tidak sesuai harapan. Kamar jamaah untuk paket 12 hari digabung dengan jamaah paket 16 hari, sehingga dalam satu kamar disebut terisi hingga 6 orang. Kondisi itu membuat sebagian jamaah asal Surabaya memilih mengambil inisiatif sendiri dengan menyewa kamar terpisah.</p>
<p>Kedua, jadwal kepulangan disebut mengalami keterlambatan selama satu hari. Tidak hanya itu, pemulangan jamaah dilakukan secara bertahap, masing-masing sekitar 10 orang per kelompok.</p>
<p>Menurut keterangan jamaah, kondisi tersebut terjadi karena pihak travel belum menyelesaikan pembayaran hotel dan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.</p>
<p>Ketiga, persoalan juga masih berlanjut saat jamaah tiba di bandara di tanah air. Mereka mengaku dijemput menggunakan kendaraan Elf dan bus yang dinilai tidak layak, serta tidak sesuai dengan fasilitas transportasi yang dijanjikan sejak awal keberangkatan.</p>
<p><strong><span class="font-semibold" data-streamdown="strong">Jatuh Tempo Lewat, Jamaah Keberangkatan September Disebut Terlantar</span></strong></p>
<p>Memasuki Agustus 2026, para jamaah mulai menagih pengembalian uang pinjaman sebesar Rp 3 juta per orang sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian. Namun sampai waktu yang telah ditentukan, dana itu disebut belum juga dikembalikan.</p>
<p>Pihak travel, menurut pengakuan jamaah, kembali mengundur janji pembayaran hingga pertengahan September 2026.</p>
<p>Situasi disebut semakin memburuk ketika calon jamaah untuk gelombang keberangkatan September justru mengalami nasib serupa. Mereka disebut terlantar selama 10 hari dan hanya diinapkan di Surabaya tanpa ada kepastian kapan akan diberangkatkan.</p>
<p>Dalam waktu yang bersamaan, jalur komunikasi dengan pihak travel juga disebut terputus secara sepihak. Grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk koordinasi dibubarkan, dengan para anggotanya dikeluarkan dari grup.</p>
<p>Sementara itu, akun Instagram resmi <strong><em>@kiswah_travelindo</em></strong> juga terpantau sudah tidak aktif, tanpa ada penjelasan atau pernyataan resmi dari pihak perusahaan.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, para jamaah masih menunggu kejelasan atas pengembalian dana pinjaman yang sebelumnya dijanjikan. Total ada 36 jamaah yang disebut masih berharap uang mereka segera dikembalikan, di tengah rangkaian persoalan yang menambah panjang polemik dugaan masalah penyelenggaraan umrah oleh PT Kiswah Haramain Travelindo.</p>
</div>
</div>
</div>
<div class="z-10 flex transform-gpu select-none gap-2 duration-300 ease-linear group-focus-within/message:opacity-100 group-focus-within/message:duration-200 group-hover/message:opacity-100 group-hover/message:duration-200 mt-2 items-center opacity-100"></div>
</div>
</article>
</div>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/36-jamaah-tagih-uang-rp3-juta-ke-pt-kiswah-haramain-travelindo-kronologi-tiket-diduga-palsu-hingga-janji-yang-molor/">36 Jamaah Tagih Uang Rp3 Juta ke PT Kiswah Haramain Travelindo, Kronologi Tiket Diduga Palsu hingga Janji yang Molor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p3/256/2026/09/15/Travel-bodong-PT-Kiswah-Haramain-Travelindo-798250533.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kasus Tambang Batu Bara dan Solar di Polda Kalsel Berakhir Damai, Kerugian Rp 3 Miliar Diselesaikan Lewat Restorative Justice</title>
		<link>https://rawamedia.com/kasus-tambang-batu-bara-dan-solar-di-polda-kalsel-berakhir-damai-kerugian-rp-3-miliar-diselesaikan-lewat-restorative-justice/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 14:32:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1180</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banjarmasin &#8211; Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/kasus-tambang-batu-bara-dan-solar-di-polda-kalsel-berakhir-damai-kerugian-rp-3-miliar-diselesaikan-lewat-restorative-justice/">Kasus Tambang Batu Bara dan Solar di Polda Kalsel Berakhir Damai, Kerugian Rp 3 Miliar Diselesaikan Lewat Restorative Justice</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banjarmasin</strong> &#8211; Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang berhubungan dengan aktivitas tambang batu bara dan solar di Kalimantan Selatan berakhir lewat mekanisme restorative justice.</p>
<p>Perkara tersebut sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.</p>
<p>Kasus itu tercatat terjadi di area Depot Pertamina Banjarmasin, Jalan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada periode 20 Januari 2025 hingga 20 Maret 2025.</p>
<p>Proses penyidikan atas perkara tersebut kemudian dihentikan setelah para pihak mencapai penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif.</p>
<p>Penghentian penyidikan tersebut juga mengacu pada surat perintah penghentian penyidikan yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026.</p>
<p>Dalam penanganan kasus ini, kesepakatan damai disebut menjadi dasar sehingga proses hukum tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya.</p>
<p>Perkara tersebut berkaitan dengan penyelesaian antara PT Makmur Putra Banua dan PT Energi Bebara Sejahtera. Total nilai kerugian dalam perkara ini tercatat mencapai Rp 3.028.429.046.</p>
<p>Dr. (C) Nur Rohmad Setiawan, S.H., M.H., CLA, selaku Kuasa Hukum PT Energi Bebara Sejahtera, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian perkara itu melalui metode restorative justice.</p>
<p>Menurut dia, pendekatan tersebut menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan mempertemukan pelaku, korban, dan pihak-pihak terkait dalam satu forum bersama.</p>
<p>“Tujuannya adalah memperbaiki keadaan dan berdamai, bukan fokus pada hukuman penjara,” ujar Nur Rohmad Setiawan.</p>
<p>Pendekatan restorative justice sendiri menekankan penyelesaian perkara pada aspek pemulihan, tanggung jawab masing-masing pihak, serta lahirnya kesepakatan yang dianggap adil dan proporsional.</p>
<p>Melalui mekanisme itu, penyelesaian perkara diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban serta stabilitas hubungan antarpihak.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/kasus-tambang-batu-bara-dan-solar-di-polda-kalsel-berakhir-damai-kerugian-rp-3-miliar-diselesaikan-lewat-restorative-justice/">Kasus Tambang Batu Bara dan Solar di Polda Kalsel Berakhir Damai, Kerugian Rp 3 Miliar Diselesaikan Lewat Restorative Justice</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/0x0/webp/photo/p3/180/2026/09/14/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-135740-4144985962.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Akses Bendungan Lahor Memanas, HMI Kabupaten Malang Buka Sikap: DPRD dan Pengelola Diminta Transparan</title>
		<link>https://rawamedia.com/akses-bendungan-lahor-memanas-hmi-kabupaten-malang-buka-sikap-dprd-dan-pengelola-diminta-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 14:17:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Lahor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Malang &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/akses-bendungan-lahor-memanas-hmi-kabupaten-malang-buka-sikap-dprd-dan-pengelola-diminta-transparan/">Akses Bendungan Lahor Memanas, HMI Kabupaten Malang Buka Sikap: DPRD dan Pengelola Diminta Transparan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Malang</strong> &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang menyoroti perkembangan polemik akses Bendungan Lahor, termasuk meningkatnya tensi konflik yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada 11 September 2026.</p>
<p>HMI Cabang Kabupaten Malang menilai persoalan Bendungan Lahor tidak semestinya dipersempit hanya sebagai konflik antarindividu atau antarkelompok tertentu.</p>
<p>Cara pandang seperti itu, menurut mereka, bukan hanya akan memperlebar jurang perbedaan, tetapi juga berisiko merugikan perjuangan kepentingan masyarakat secara lebih luas.</p>
<p>“Energi yang seharusnya diarahkan untuk mengawal kepentingan publik justru terserap menjadi pertentangan antar sesama masyarakat. Karena itu, setiap pihak perlu menempatkan perbedaan secara proporsional dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi polarisasi yang dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Malang,” kata Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Malang, Fahmi Azis.</p>
<p>Berdasarkan pandangan tersebut, HMI Cabang Kabupaten Malang menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:</p>
<ol class="list-inside list-decimal whitespace-normal [li_&amp;]:pl-6" data-streamdown="ordered-list">
<li class="py-1 [&amp;&gt;p]:inline" data-streamdown="list-item">Mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional, damai, dan bermartabat. Masyarakat harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk menyuarakan pendapat, kritik, maupun tuntutan terhadap kebijakan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan mereka. Aspirasi warga terkait akses Bendungan Lahor, menurut HMI, merupakan persoalan publik yang layak didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah, DPRD, maupun pihak pengelola bendungan.</li>
<li class="py-1 [&amp;&gt;p]:inline" data-streamdown="list-item">Menolak segala bentuk kekerasan, baik dalam penyampaian aspirasi maupun dalam proses penyelesaian konflik. HMI Cabang Kabupaten Malang mengingatkan semua pihak agar tidak membiarkan dinamika personal, ego sektoral, maupun respons yang tidak proporsional menggeser substansi utama persoalan. Perbedaan pandangan tidak boleh bermuara pada tindakan kekerasan. Demokrasi, tegas mereka, harus dibangun melalui argumentasi, dialog, dan mekanisme hukum, bukan lewat intimidasi ataupun tindakan fisik.</li>
<li class="py-1 [&amp;&gt;p]:inline" data-streamdown="list-item">Menghormati proses hukum atas insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang. HMI Cabang Kabupaten Malang menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.</li>
<li class="py-1 [&amp;&gt;p]:inline" data-streamdown="list-item">Mendesak DPRD Kabupaten Malang dan pengelola Bendungan Lahor untuk membuka dasar hukum serta dasar teknis dari kebijakan pembatasan akses bendungan. Selain itu, HMI juga mendorong dibukanya ruang kajian secara terbuka mengenai dampak sosial, dampak ekonomi, aspek keamanan, serta keselamatan terkait akses Bendungan Lahor.</li>
</ol>
<p>Masyarakat, menurut HMI, berhak mengetahui secara jelas status hukum akses tersebut, dasar pembatasan yang diberlakukan, alasan pengenaan retribusi, hasil kajian keselamatan, hingga kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan akses Bendungan Lahor.</p>
<p>HMI menegaskan bahwa mereka tidak berada pada posisi memaksakan akses tanpa mempertimbangkan aspek teknis. Namun, setiap bentuk pembatasan tetap harus memiliki landasan hukum dan kajian teknis yang jelas, proporsional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.</p>
<ol class="list-inside list-decimal whitespace-normal [li_&amp;]:pl-6" start="5" data-streamdown="ordered-list">
<li class="py-1 [&amp;&gt;p]:inline" data-streamdown="list-item">HMI Cabang Kabupaten Malang menyatakan siap menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan secara objektif, berbasis data, dan argumentasi yang bermartabat. Mereka juga siap memfasilitasi forum dialog terbuka yang melibatkan banyak pihak.</li>
</ol>
<p>HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dengan pendekatan intelektual, ilmiah, kritis, dan konstruktif agar isu Bendungan Lahor tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun konflik antara masyarakat dan institusi negara.</p>
<p>Karena itu, HMI Cabang Kabupaten Malang memandang tidak seharusnya rakyat dan wakil rakyat ditempatkan dalam posisi saling berhadapan, terlebih ketika dinamika personal justru menutupi substansi aspirasi yang sedang diperjuangkan.</p>
<p>Rakyat membutuhkan wakil yang berani menyuarakan kepentingan mereka. Di sisi lain, wakil rakyat juga memerlukan masyarakat yang kritis dan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keduanya seharusnya menjadi kekuatan yang saling menopang dalam menjalankan kontrol terhadap pemerintah.</p>
<p>Akses publik, keselamatan dan keamanan bendungan, serta kepentingan mobilitas masyarakat, menurut HMI, bukanlah hal-hal yang patut dipertentangkan. Seluruh aspek itu seharusnya dikelola secara adil, transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, dan berbasis pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen HMI Cabang Kabupaten Malang untuk terus mengawal ruang demokrasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta memastikan dinamika perjuangan tetap berpijak pada substansi utama persoalan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/akses-bendungan-lahor-memanas-hmi-kabupaten-malang-buka-sikap-dprd-dan-pengelola-diminta-transparan/">Akses Bendungan Lahor Memanas, HMI Kabupaten Malang Buka Sikap: DPRD dan Pengelola Diminta Transparan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://javasatu.com/wp-content/uploads/2026/09/ketua-hmi-kabupaten-malang-fahmi-aziz.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kronologi Pak Dur Diduga 2 Kali Tanduk Anggota DPRD Malang Zulham Mubarok hingga Bibir Berdarah di Kantor Dewan</title>
		<link>https://rawamedia.com/kronologi-pak-dur-diduga-2-kali-tanduk-anggota-dprd-malang-zulham-mubarok-hingga-bibir-berdarah-di-kantor-dewan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 16:37:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Lahor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pak Dur]]></category>
		<category><![CDATA[Zulham Mubarok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1174</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Malang &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/kronologi-pak-dur-diduga-2-kali-tanduk-anggota-dprd-malang-zulham-mubarok-hingga-bibir-berdarah-di-kantor-dewan/">Kronologi Pak Dur Diduga 2 Kali Tanduk Anggota DPRD Malang Zulham Mubarok hingga Bibir Berdarah di Kantor Dewan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Malang</strong> &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, mengalami luka di bagian bawah bibir sampai mengeluarkan darah setelah diduga ditanduk Hadi Wiyono alias Pak Dur.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.01 WIB.</p>
<p>Mengutip laporan indonesians.id, insiden tersebut berawal saat Pak Dur datang untuk menyerahkan surat terkait permintaan pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam.</p>
<p>Saat berada di kantor dewan, Pak Dur bertemu dengan Alayk Mubarok, Dofic, dan Zulham Mubarok. Pembicaraan mengenai akses bendungan itu kemudian berkembang menjadi perdebatan.</p>
<p>Cekcok mula-mula terjadi antara Pak Dur dan Dofic ketika keduanya membahas persoalan pembukaan akses Bendungan Lahor.</p>
<p>Situasi kemudian semakin memanas dan bergeser hingga ke halaman depan gedung DPRD. Zulham yang awalnya berupaya meredakan keadaan justru ikut terlibat perselisihan dengan Pak Dur hingga berujung dugaan kekerasan.</p>
<p>Sebelum keributan berpindah ke luar ruangan, upaya menenangkan Pak Dur sebenarnya sudah dilakukan saat ia masih berada di dalam gedung.</p>
<p>Kala itu, Pak Dur sempat diajak duduk di kursi lobi agar persoalan akses Bendungan Lahor dapat dibahas lebih tenang dan tidak disertai emosi.</p>
<p>Namun, percakapan yang berlangsung di dalam gedung rupanya belum mampu menurunkan tensi. Pak Dur lalu meninggalkan area lobi dan berjalan menuju halaman depan Kantor DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Sesampainya di halaman depan, perdebatan kembali terjadi. Melihat situasi yang kembali memanas, Zulham berusaha menenangkan Pak Dur agar persoalan tidak semakin melebar.</p>
<p>Zulham kemudian merangkul Pak Dur sambil mengajaknya kembali masuk ke area lobi. Ia meminta agar masalah yang sedang diperdebatkan diselesaikan secara baik-baik di dalam gedung.</p>
<p>“PAK DUR AYO DISELESAIKAN BAIK-BAIK DI DALAM SAJA,” kata Zulham, seperti dikutip dari indonesians.id.</p>
<p>Ajakan tersebut ternyata tidak diterima oleh Pak Dur.</p>
<p>“WES GAK, KOEN IKI PODO AE DPR TAEK,” kata Pak Dur.</p>
<p>Dalam bahasa Indonesia, ucapan itu bermakna, “SUDAH GAMAU, KAMU INI SAMA SAJA DPR TAEK”.</p>
<p>Setelah penolakan itu, suasana justru makin tegang. Adu mulut antara Zulham dan Pak Dur membuat sejumlah orang di sekitar lokasi turun tangan untuk mencoba memisahkan keduanya.</p>
<p>Di tengah keributan tersebut, Pak Dur disebut tiba-tiba menanduk Zulham menggunakan kepalanya. Tandukan pertama itu mengenai bagian bawah bibir anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut hingga menimbulkan luka.</p>
<p>Warga dan orang-orang yang menyaksikan kejadian itu lalu berusaha menjauhkan kedua belah pihak agar pertikaian tidak terus berlangsung.</p>
<p>Setelah sempat dipisahkan, Zulham kembali mencoba mendekati Pak Dur. Menurut laporan indonesians.id, Zulham saat itu berniat menyampaikan permintaan maaf atas keributan yang telah terjadi.</p>
<p>Akan tetapi, suasana belum benar-benar kondusif. Pak Dur masih melontarkan makian kepada Zulham, kemudian kembali mendekati anggota dewan tersebut.</p>
<p>Saat jarak keduanya kembali dekat dan saling berhadapan, Pak Dur disebut kembali menanduk Zulham dengan kepalanya untuk kedua kalinya.</p>
<p>Tandukan kedua itu lagi-lagi mengenai bagian bawah bibir Zulham. Usai benturan tersebut, luka pada bibirnya disebut mengeluarkan darah.</p>
<p>Keributan belum langsung berhenti meski tandukan kedua sudah terjadi. Dalam insiden itu, Zulham juga sempat dilempar botol plastik dan disiram air.</p>
<p>Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kembali turun tangan untuk memisahkan kedua pihak sekaligus mencoba menenangkan suasana di halaman kantor dewan.</p>
<p>Persoalan pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam menjadi pokok pembicaraan yang kemudian berujung ricuh.</p>
<p>Sebelumnya, Pak Dur datang dengan membawa surat mengenai akses tersebut sebelum pertemuannya dengan sejumlah anggota dewan berkembang menjadi perselisihan.</p>
<p>Redaksi indonesians.id kemudian menghubungi Pak Dur untuk meminta konfirmasi terkait insiden di Kantor DPRD Kabupaten Malang itu. Permintaan keterangan dilakukan pada Jumat petang setelah kejadian berlangsung.</p>
<p>Saat ditanya soal dugaan pemukulan terhadap Zulham Mubarok, Pak Dur hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>“Insyaalloh iya,ini kita ke polres,” kata Pak Dur saat dikonfirmasi indonesians.id melalui WhatsApp, Jumat (11/9/2026).</p>
<p>Setelah itu, redaksi media tersebut kembali meminta penjelasan tambahan mengenai kejadian tersebut. Namun, Pak Dur belum memaparkan secara rinci urutan kejadian maupun persoalan yang memicu keributannya dengan Zulham.</p>
<p>“Ya,” jawab Pak Dur ketika diminta memberikan pernyataan terkait peristiwa tersebut.</p>
<p>Tak lama kemudian, Pak Dur kembali mengirimkan pesan singkat kepada redaksi indonesians.id mengenai rencananya untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>“ini mau visum,” ujarnya.</p>
<p>Hingga berita itu disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan Pak Dur hendak menjalani visum. Kondisi yang melatarbelakangi rencana pemeriksaan tersebut juga belum diuraikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/kronologi-pak-dur-diduga-2-kali-tanduk-anggota-dprd-malang-zulham-mubarok-hingga-bibir-berdarah-di-kantor-dewan/">Kronologi Pak Dur Diduga 2 Kali Tanduk Anggota DPRD Malang Zulham Mubarok hingga Bibir Berdarah di Kantor Dewan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p3/180/2026/09/11/e25eb3a3-20f6-4bb9-92fb-0d29850756c9-805657573.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polresta Pekanbaru Tempuh Restorative Justice, Perkara Rp4,65 Miliar Diselesaikan Damai</title>
		<link>https://rawamedia.com/polresta-pekanbaru-tempuh-restorative-justice-perkara-rp465-miliar-diselesaikan-damai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[restorative justice]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[tambang nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1171</guid>

					<description><![CDATA[<p>Riau &#8211; Polresta Pekanbaru kembali menempuh pendekatan restorative justice...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/polresta-pekanbaru-tempuh-restorative-justice-perkara-rp465-miliar-diselesaikan-damai/">Polresta Pekanbaru Tempuh Restorative Justice, Perkara Rp4,65 Miliar Diselesaikan Damai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Riau</strong> &#8211; Polresta Pekanbaru kembali menempuh pendekatan restorative justice dalam menangani perkara pidana. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan hukum yang tidak semata-mata berfokus pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan bagi pihak yang dirugikan, pihak yang dilaporkan, dan kepentingan masyarakat secara lebih luas.</p>
<p>Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dilakukan setelah kepolisian mempertemukan pelapor dan terlapor dalam forum musyawarah. Dari proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan sengketa bisnis dalam lingkup usaha tambang nikel. Dalam praktiknya, bisnis tambang nikel kerap melibatkan kerja sama antarpelaku usaha dengan nilai transaksi yang besar, mulai dari pembayaran, pengiriman, hingga pelaksanaan kewajiban kontraktual.</p>
<p>Di tengah tingginya nilai ekonomi komoditas nikel sebagai bahan baku penting bagi industri strategis, termasuk rantai pasok hilirisasi dan baterai kendaraan listrik, perselisihan dalam hubungan usaha berisiko memicu kerugian finansial sekaligus mengganggu kepastian bisnis jika tidak segera diselesaikan.</p>
<p>Karena itu, penyelesaian lewat restorative justice dinilai menjadi salah satu jalan yang relevan dalam perkara seperti ini. Pendekatan tersebut tidak hanya memberi ruang bagi pemulihan kerugian, tetapi juga membuka peluang bagi para pihak untuk menjaga hubungan usaha agar konflik tidak berkembang menjadi sengketa berkepanjangan yang berdampak lebih luas terhadap aktivitas bisnis pertambangan.</p>
<p>Dalam perkara ini, pihak pelapor adalah PT Cahaya Anugerah Sangsurya dan PT Cahaya Indah Sangsurya. Kedua perusahaan tersebut diwakili oleh Dr. (C) Parlin Soni Hambang HN, S.H., M.H., selaku advokat dan konsultan hukum pada Law Office PSHN &amp; Partners yang berkantor di PSHN Building, Taman Juanda Blok A2 No. 5, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.</p>
<p>Sementara itu, PT Celebes Adhi Perkasa diwakili oleh Dr. (C) Nur Rohmad Setiawan, S.H., M.H., CLA., selaku advokat dan konsultan hukum pada Law Office Nur Rohmad Setiawan, S.H., M.H., &amp; Partners, yang beralamat di Jalan Tanjung Duren Utara 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.</p>
<p>Adapun PT Celebes Adhi Perkasa berkedudukan di Jalan Muara Karang Raya No. 247-251, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam proses menuju kesepakatan damai, Nur Rohmad Setiawan disebut berupaya mendorong komunikasi dan pendekatan musyawarah agar perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan aspek hukum yang melekat pada sengketa tersebut.</p>
<p>Upaya damai itu kemudian diwujudkan dalam pengembalian pembayaran oleh pihak kedua sebesar Rp4.654.344.129. Pengembalian dana tersebut menjadi bagian penting dalam kesepakatan antara para pihak dan selanjutnya menjadi dasar bagi penyelesaian perkara melalui restorative justice. Langkah itu dipandang sebagai bentuk pemulihan konkret dalam sengketa yang muncul di sektor usaha tambang nikel.</p>
<p>Polresta Pekanbaru menegaskan, penyelesaian melalui restorative justice bukan berarti mengesampingkan proses hukum. Mekanisme tersebut tetap dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan syarat formil dan materiel, termasuk adanya kesepakatan para pihak serta pemulihan kerugian yang timbul dari perkara.</p>
<p>Melalui mekanisme tersebut, kepolisian berharap perkara-perkara tertentu dapat diselesaikan secara adil, proporsional, dan memberi manfaat bagi semua pihak.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/polresta-pekanbaru-tempuh-restorative-justice-perkara-rp465-miliar-diselesaikan-damai/">Polresta Pekanbaru Tempuh Restorative Justice, Perkara Rp4,65 Miliar Diselesaikan Damai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p3/180/2026/09/12/REPORT-643372933.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bibir Sobek Usai Disundul 7 Kali, Anggota DPRD Malang Zulham Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://rawamedia.com/bibir-sobek-usai-disundul-7-kali-anggota-dprd-malang-zulham-tempuh-jalur-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin124]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 13:38:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1167</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABUPATEN MALANG &#8211; Bibir Zulham Mubarok, anggota DPRD...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/bibir-sobek-usai-disundul-7-kali-anggota-dprd-malang-zulham-tempuh-jalur-hukum/">Bibir Sobek Usai Disundul 7 Kali, Anggota DPRD Malang Zulham Tempuh Jalur Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABUPATEN MALANG</strong> &#8211; Bibir Zulham Mubarok, anggota DPRD Kabupaten Malang, robek setelah dirinya mengaku menjadi korban serangan sundulan kepala sebanyak tujuh kali ketika mencoba meredam ketegangan massa di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Bukan hanya mengalami luka, Zulham kemudian harus menjalani pemeriksaan medis hingga mendapatkan perawatan inap di RSUD Kanjuruhan. Ia juga telah resmi membuat laporan ke Polres Malang terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut.</p>
<p>Zulham menuturkan, pada saat peristiwa berlangsung ia sebenarnya berusaha menenangkan situasi dan mengajak pihak-pihak yang terlibat untuk berbicara secara baik-baik. Namun, niat itu justru berakhir dengan aksi kekerasan fisik.</p>
<p>“Niat saya melerai, tapi malah diumpat. Begitu saya tanya dengan nada tinggi, dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” kata Zulham.</p>
<p>Berdasarkan keterangannya, benturan kepala itu tidak terjadi sekali. Zulham mengungkapkan sedikitnya ada tujuh kali sundulan yang mengenai area wajah dan kepalanya.</p>
<p>Di tengah situasi tersebut, ia juga mengaku sempat terkena lemparan botol air mineral.</p>
<p>Akibat insiden itu, bibir Zulham mengalami luka robek. Tidak hanya itu, ia juga merasakan munculnya sejumlah benjolan di bagian samping serta belakang kepala.</p>
<p>Kondisi itu membuat Zulham harus menjalani pemeriksaan medis lanjutan. Mengingat ia memiliki riwayat vertigo, tim dokter melakukan CT Scan dan memutuskan untuk merawatnya di RSUD Kanjuruhan guna observasi lebih lanjut.</p>
<p>Usai memperoleh penanganan medis, Zulham memutuskan membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Ia telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Malang sekaligus menjalani proses visum.</p>
<p>Zulham berharap laporan yang dibuatnya dapat ditangani secara serius dan dituntaskan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” tegasnya.</p>
<p>Laporan itu merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi di tengah memanasnya situasi di kompleks DPRD Kabupaten Malang. Zulham menegaskan, penyampaian aspirasi adalah bagian dari ruang demokrasi yang wajib dihormati.</p>
<p>Meski demikian, menurut dia, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dalam batas yang semestinya. Kekerasan, kata dia, tidak boleh dijadikan cara untuk menyalurkan aspirasi.</p>
<p>Saat ini, selain masih menjalani perawatan dan observasi akibat benturan di kepala, Zulham juga menunggu proses hukum atas laporan yang telah dia ajukan ke Polres Malang.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/bibir-sobek-usai-disundul-7-kali-anggota-dprd-malang-zulham-tempuh-jalur-hukum/">Bibir Sobek Usai Disundul 7 Kali, Anggota DPRD Malang Zulham Tempuh Jalur Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p3/256/2026/09/12/zulham-di-rawat-rs-kepanjen-732215022.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menu Diet Sehat Dalam 7 Hari: Turunkan Berat Badan Bertahap Tanpa Rasa Lapar Menyiksa</title>
		<link>https://rawamedia.com/menu-diet-sehat-7-hari-turunkan-berat-badan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin@rawamedia.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:55:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1164</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malang – Menjalani program penurunan berat badan bukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/menu-diet-sehat-7-hari-turunkan-berat-badan/">Menu Diet Sehat Dalam 7 Hari: Turunkan Berat Badan Bertahap Tanpa Rasa Lapar Menyiksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="container">
<div id="model-response-message-contentr_8cc4a0b9f2008717" class="markdown markdown-main-panel md-content enable-luminous-fast-follows enable-updated-hr-color stronger" dir="ltr" aria-busy="false" aria-live="polite">
<p data-path-to-node="1"><b data-path-to-node="1" data-index-in-node="0">Malang </b>– Menjalani program penurunan berat badan bukan berarti harus membiarkan perut kosong atau memangkas asupan nutrisi secara drastis. Pendekatan diet klinis modern justru menekankan konsistensi gizi seimbang yang terbagi dalam porsi teratur. Dengan memadukan karbohidrat kompleks, protein tanpa lemak, sayuran kaya serat, dan lemak baik, tubuh tetap bertenaga sepanjang hari tanpa memicu rasa lemas maupun gangguan metabolisme.</p>
<p data-path-to-node="2">Pola makan terencana selama sepekan menjadi fondasi efektif untuk membangun kebiasaan makan baru yang realistis dan aman dijalankan dalam jangka panjang.</p>
<h3 data-path-to-node="4"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0">Rencana Menu Harian (7 Hari)</b></h3>
<ul data-path-to-node="5">
<li>
<p data-path-to-node="5,0,0"><b data-path-to-node="5,0,0" data-index-in-node="0">Hari ke-1 (Fondasi Awal):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,0,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,0,1,0,0"><b data-path-to-node="5,0,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> Oatmeal dengan taburan potongan pisang atau buah beri dan sedikit kacang almond.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,0,1,1,0"><b data-path-to-node="5,0,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Dada ayam panggang, nasi merah atau kentang rebus, serta tumis buncis dan wortel.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,0,1,2,0"><b data-path-to-node="5,0,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Sup bening bayam dan tahu sutra dengan tambahan potongan ikan kukus.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,0,1,3,0"><b data-path-to-node="5,0,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Apel segar atau segelas air perasan lemon hangat.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,1,0"><b data-path-to-node="5,1,0" data-index-in-node="0">Hari ke-2 (Variasi Serat Tinggi):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,1,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,1,1,0,0"><b data-path-to-node="5,1,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> Dua butir telur rebus dengan selembar roti gandum panggang dan potongan tomat.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,1,1,1,0"><b data-path-to-node="5,1,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Pepes ikan nila atau mas, sayur lodeh tanpa santan kental, dan nasi merah porsi sedang.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,1,1,2,0"><b data-path-to-node="5,1,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Salad sayuran hijau campur tempe panggang dengan saus minyak zaitun dan perasan jeruk nipis.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,1,1,3,0"><b data-path-to-node="5,1,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Buah pepaya potong.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,2,0"><b data-path-to-node="5,2,0" data-index-in-node="0">Hari ke-3 (Optimalisasi Protein):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,2,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,2,1,0,0"><b data-path-to-node="5,2,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> <i data-path-to-node="5,2,1,0,0" data-index-in-node="9">Smoothie</i> bayam campur pisang dan susu rendah lemak tanpa tambahan gula.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,2,1,1,0"><b data-path-to-node="5,2,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Tumis dada ayam fillet dengan brokoli, paprika, dan nasi cokelat atau ubi jalar.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,2,1,2,0"><b data-path-to-node="5,2,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Sup kacang merah dengan sayuran campur dan sepotong tempe bacem panggang.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,2,1,3,0"><b data-path-to-node="5,2,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Satu buah pir manis.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,3,0"><b data-path-to-node="5,3,0" data-index-in-node="0">Hari ke-4 (Menu Nabati &amp; Antioksidan):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,3,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,3,1,0,0"><b data-path-to-node="5,3,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> Roti gandum isi telur mata sapi tanpa minyak dan daun selada.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,3,1,1,0"><b data-path-to-node="5,3,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Gado-gado tanpa lontong (perbanyak sayuran kukus dan tahu-tempe, saus kacang secukupnya).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,3,1,2,0"><b data-path-to-node="5,3,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Ikan kembung bakar bumbu kuning dengan lalapan selada dan timun.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,3,1,3,0"><b data-path-to-node="5,3,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Satu porsi kecil kacang edamame rebus.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,4,0"><b data-path-to-node="5,4,0" data-index-in-node="0">Hari ke-5 (Penyegaran Metabolisme):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,4,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,4,1,0,0"><b data-path-to-node="5,4,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> <i data-path-to-node="5,4,1,0,0" data-index-in-node="9">Greek yogurt</i> tawar diberi topping irisan buah segar dan taburan biji chia (<i data-path-to-node="5,4,1,0,0" data-index-in-node="84">chia seeds</i>).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,4,1,1,0"><b data-path-to-node="5,4,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Daging sapi tanpa lemak tumis paprika, jagung manis rebus, dan oseng sawi putih.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,4,1,2,0"><b data-path-to-node="5,4,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Sup jamur tiram dan tahu putih hangat dengan tambahan irisan daun bawang.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,4,1,3,0"><b data-path-to-node="5,4,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Jeruk manis utuh.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,5,0"><b data-path-to-node="5,5,0" data-index-in-node="0">Hari ke-6 (Asupan Lemak Sehat):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,5,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,5,1,0,0"><b data-path-to-node="5,5,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> Omelet telur isi bayam dan jamur kancing, dimasak dengan sedikit minyak zaitun.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,5,1,1,0"><b data-path-to-node="5,5,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Nasi merah, sepotong ikan salmon atau tongkol bakar, dan sayur asem bening.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,5,1,2,0"><b data-path-to-node="5,5,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Dada ayam suwir bumbu kemangi dengan tumis labu siam.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,5,1,3,0"><b data-path-to-node="5,5,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Segenggam kecil kacang kenari atau almond panggang tanpa garam.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,6,0"><b data-path-to-node="5,6,0" data-index-in-node="0">Hari ke-7 (Evaluasi &amp; Penutup Sepekan):</b></p>
<ul data-path-to-node="5,6,1">
<li>
<p data-path-to-node="5,6,1,0,0"><b data-path-to-node="5,6,1,0,0" data-index-in-node="0">Sarapan:</b> Bubur havermut gurih dimasak dengan kaldu ayam kampung dan taburan telur rebus cincang.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,6,1,1,0"><b data-path-to-node="5,6,1,1,0" data-index-in-node="0">Makan Siang:</b> Nasi merah, pepes tahu, ayam panggang kecap minim minyak, dan urap sayuran.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,6,1,2,0"><b data-path-to-node="5,6,1,2,0" data-index-in-node="0">Makan Malam:</b> Sup brokoli kuah kaldu bening dengan potongan daging ayam fillet.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="5,6,1,3,0"><b data-path-to-node="5,6,1,3,0" data-index-in-node="0">Selingan:</b> Semangka potong kaya air.</p>
</li>
</ul>
</li>
</ul>
<h3 data-path-to-node="7"><b data-path-to-node="7" data-index-in-node="0">Kaidah Penting agar Hasil Tetap Konsisten</b></h3>
<ol start="1" data-path-to-node="8">
<li>
<p data-path-to-node="8,0,0"><b data-path-to-node="8,0,0" data-index-in-node="0">Jadwal Makan Konsisten:</b> Disiplin pada jam makan pagi, siang, dan malam guna menjaga ritme sirkadian metabolisme.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="8,1,0"><b data-path-to-node="8,1,0" data-index-in-node="0">Kebutuhan Cairan Harian:</b> Minum air putih setidaknya 2 liter sehari untuk membantu efisiensi pencernaan dan mencegah dehidrasi terselubung.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="8,2,0"><b data-path-to-node="8,2,0" data-index-in-node="0">Metode Pengolahan Sehat:</b> Prioritaskan memasak dengan cara merebus, mengukus, memanggang, atau menumis dengan sedikit minyak daripada menggoreng rendam (<i data-path-to-node="8,2,0" data-index-in-node="152">deep fry</i>).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="8,3,0"><b data-path-to-node="8,3,0" data-index-in-node="0">Kualitas Tidur:</b> Penurunan berat badan tidak akan maksimal tanpa waktu istirahat yang cukup (7–8 jam per malam) untuk mengendalikan hormon pemicu lapar (ghrelin).</p>
</li>
</ol>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/menu-diet-sehat-7-hari-turunkan-berat-badan/">Menu Diet Sehat Dalam 7 Hari: Turunkan Berat Badan Bertahap Tanpa Rasa Lapar Menyiksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rawamedia.com/storage/2026/09/7-Menu-Diet-Sehat-untuk-Menurukan-Berat-Badan.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa KKN UNIRA Kelompok 6 Berpamitan kepada Juru Kunci Candi Kidal Setelah 40 Hari Pengabdian</title>
		<link>https://rawamedia.com/mahasiswa-kkn-unira-kelompok-6-berpamitan-kepada-juru-kunci-candi-kidal-setelah-40-hari-pengabdian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin@rawamedia.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:43:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1162</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malang — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/mahasiswa-kkn-unira-kelompok-6-berpamitan-kepada-juru-kunci-candi-kidal-setelah-40-hari-pengabdian/">Mahasiswa KKN UNIRA Kelompok 6 Berpamitan kepada Juru Kunci Candi Kidal Setelah 40 Hari Pengabdian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Malang — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang Kelompok 6 berpamitan kepada Imam selaku juru kunci Candi Kidal setelah menyelesaikan rangkaian pengabdian selama 40 hari di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian akhir pelaksanaan KKN sebelum mahasiswa kembali menjalankan aktivitas perkuliahan.</p>
<p>Kegiatan berlangsung secara sederhana dan kekeluargaan di kediaman Saliman. Mahasiswa bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Nurul Lail Rosyidatul Mu&#8217;ammaroh, M.Psi., Psikolog, bertemu dengan Imam selaku juru kunci Candi Kidal. Pertemuan dilakukan dengan berbincang santai di teras rumah sebagai bentuk pamitan sekaligus penyampaian terima kasih atas penerimaan dan pendampingan selama mahasiswa melaksanakan KKN di Desa Kidal.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Imam menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa KKN UNIRA yang telah menghabiskan waktu selama 40 hari di Desa Kidal. Menurutnya, meskipun kebersamaan berlangsung dalam waktu yang terbatas, keberadaan mahasiswa meninggalkan kesan tersendiri, terutama melalui keterlibatan mereka dalam kepedulian terhadap Candi Kidal dan Patirtaan Sumber Wuni.</p>
<p>“Sangat berterima kasih kepada anak-anak KKN UNIRA. Meskipun waktunya hanya 40 hari, akan selalu terkenang di hati. Meskipun jauh di mata, tetapi dekat di hati,” ujar Imam.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa KKN telah menunjukkan kepedulian terhadap keberadaan Candi Kidal dan Patirtaan Sumber Wuni selama menjalankan program pengabdian di Desa Kidal.</p>
<p>DPL KKN UNIRA Kelompok 6, Nurul Lail Rosyidatul Mu&#8217;ammaroh, M.Psi., Psikolog, turut menyampaikan terima kasih kepada Imam yang telah menerima mahasiswa selama berada di Desa Kidal. Ia mengapresiasi keterbukaan dan penerimaan yang diberikan sehingga mahasiswa dapat menjalankan berbagai kegiatan selama masa KKN.</p>
<p>Nurul juga menyampaikan bahwa mahasiswa tetap diperbolehkan untuk berkunjung kembali ke Candi Kidal dan menjalin silaturahmi setelah program KKN berakhir.</p>
<p>“Terima kasih kepada Imam yang sudah menerima kami dengan lapang, terbuka, dan bahagia. Kami juga sangat berterima kasih karena masih diperbolehkan untuk datang kembali sewaktu-waktu,” ungkap Nurul.</p>
<p>Setelah berpamitan di kediaman Imam, mahasiswa bersama DPL melanjutkan kunjungan ke Patirtaan Sumber Wuni, salah satu lokasi yang menjadi bagian dari program kerja utama KKN Kelompok 6 di Desa Kidal. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian terakhir mahasiswa sebelum meninggalkan lokasi pengabdian.<br />
Mahasiswa kemudian meninggalkan kawasan Candi Kidal dan Patirtaan Sumber Wuni sekitar pukul 16.20 WIB untuk kembali ke posko. Setelah itu, mahasiswa kembali ke rumah masing-masing.</p>
<p>Kegiatan berpamitan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa KKN UNIRA Kelompok 6 di Desa Kidal setelah menjalani program KKN selama 40 hari. Hubungan yang telah terjalin dengan juru kunci dan masyarakat setempat menjadi bagian dari pengalaman mahasiswa selama melaksanakan pengabdian di tengah masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/mahasiswa-kkn-unira-kelompok-6-berpamitan-kepada-juru-kunci-candi-kidal-setelah-40-hari-pengabdian/">Mahasiswa KKN UNIRA Kelompok 6 Berpamitan kepada Juru Kunci Candi Kidal Setelah 40 Hari Pengabdian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rawamedia.com/storage/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-21.58.30.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>40 Hari Mengabdi, Mahasiswa KKN-T 06 Desa Kidal Berpamitan kepada Pemerintah Desa</title>
		<link>https://rawamedia.com/40-hari-mengabdi-mahasiswa-kkn-t-06-desa-kidal-berpamitan-kepada-pemerintah-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin@rawamedia.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:21:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rawamedia.com/?p=1156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malang — Sebanyak 19 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata...</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/40-hari-mengabdi-mahasiswa-kkn-t-06-desa-kidal-berpamitan-kepada-pemerintah-desa/">40 Hari Mengabdi, Mahasiswa KKN-T 06 Desa Kidal Berpamitan kepada Pemerintah Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Malang</strong> — Sebanyak 19 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 06 Desa Kidal berpamitan kepada Pemerintah Desa Kidal setelah menyelesaikan masa pengabdian selama 40 hari. Kegiatan pamitan tersebut berlangsung di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026), mulai pukul 14.35 WIB hingga 15.00 WIB.</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kidal Achmad Taufik beserta jajaran pemerintah desa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Nurul Lail Rosyidatul Mu&#8217;ammaroh, M.Psi., Psikolog. Kegiatan menjadi penanda berakhirnya pelaksanaan KKN-T 06 sekaligus penyerahan kembali mahasiswa kepada pihak universitas.</p>
<p>Acara dipandu Amelia Ramadhani dan diawali dengan pembukaan serta pembacaan Surah Al-Fatihah. Setelah itu, perwakilan mahasiswa yang disampaikan oleh Muhammad Arif Habibi memberikan sambutan sebelum dilanjutkan dengan sambutan DPL.</p>
<p>Dalam sambutannya, Nurul Lail Rosyidatul Mu&#8217;ammaroh menyampaikan rasa syukur atas selesainya kegiatan KKN dalam keadaan sehat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kidal yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.</p>
<p>“Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan jajarannya yang telah memberikan tempat untuk belajar. Saya mewakili teman-teman meminta maaf atas tingkah laku kami apabila ada yang tidak berkenan di masyarakat, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Nurul Lail Rosyidatul Mu&#8217;ammaroh.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa selama kurang lebih 40 hari berada di Desa Kidal, mahasiswa tidak hanya menjalankan kegiatan pengabdian, tetapi juga memperoleh pengalaman melalui kehidupan bersama masyarakat. Menurutnya, penerimaan masyarakat Desa Kidal menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa selama menjalankan KKN.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Kidal Achmad Taufik menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN-T 06 atas keterlibatan mereka selama berada di Desa Kidal. Ia menyebut mahasiswa telah berinteraksi dengan masyarakat di sejumlah wilayah dan membangun kedekatan dengan warga selama masa KKN.</p>
<p>“Tanpa terasa 40 hari sudah berada di Desa Kidal. Alhamdulillah sekali panjenengan semua sudah menyatu dengan warga,” kata Achmad Taufik.</p>
<p>Achmad kemudian menyatakan bahwa pelaksanaan KKN di Desa Kidal telah selesai dan mahasiswa dikembalikan kepada pihak universitas. Ia juga menyampaikan harapan agar mahasiswa memperoleh kemudahan dalam menyelesaikan pendidikan setelah menyelesaikan rangkaian KKN.</p>
<p>Selain itu, Achmad berpesan kepada mahasiswa agar tetap menjaga hubungan dengan masyarakat Desa Kidal meskipun masa KKN telah berakhir. Ia secara khusus mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat dan Karang Taruna Desa Kidal.</p>
<p>“Saya selaku kepala desa mengharapkan supaya jangan lupa dengan masyarakat, dengan saya dan pergaulan panjenengan, terutama dengan anak-anak Karang Taruna, saling membantu sesama,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Achmad juga mempersilakan para mahasiswa untuk kembali berkunjung ke Desa Kidal setelah masa KKN selesai.<br />
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan formulir penjemputan oleh Kepala Desa Kidal Achmad Taufik dan DPL Nurul Lail Rosyidatul Mu&#8217;ammaroh sebagai bagian dari proses penyerahan kembali mahasiswa. Kegiatan pamitan berakhir pada pukul 15.00 WIB.</p>
<p>Berakhirnya kegiatan tersebut menandai selesainya masa pengabdian 19 mahasiswa KKN-T 06 Desa Kidal setelah menjalankan kegiatan bersama masyarakat selama 40 hari.</p>
<p>Artikel <a href="https://rawamedia.com/40-hari-mengabdi-mahasiswa-kkn-t-06-desa-kidal-berpamitan-kepada-pemerintah-desa/">40 Hari Mengabdi, Mahasiswa KKN-T 06 Desa Kidal Berpamitan kepada Pemerintah Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rawamedia.com">Rawa Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://rawamedia.com/storage/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-21.57.36.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
