Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

Akses Bendungan Lahor Memanas, HMI Kabupaten Malang Buka Sikap: DPRD dan Pengelola Diminta Transparan

admin124
5
×

Akses Bendungan Lahor Memanas, HMI Kabupaten Malang Buka Sikap: DPRD dan Pengelola Diminta Transparan

Share this article
Akses Bendungan Lahor Memanas, HMI Kabupaten Malang Buka Sikap: DPRD dan Pengelola Diminta Transparan
Banner RawaMedia

Kabupaten Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang menyoroti perkembangan polemik akses Bendungan Lahor, termasuk meningkatnya tensi konflik yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada 11 September 2026.

HMI Cabang Kabupaten Malang menilai persoalan Bendungan Lahor tidak semestinya dipersempit hanya sebagai konflik antarindividu atau antarkelompok tertentu.

Cara pandang seperti itu, menurut mereka, bukan hanya akan memperlebar jurang perbedaan, tetapi juga berisiko merugikan perjuangan kepentingan masyarakat secara lebih luas.

“Energi yang seharusnya diarahkan untuk mengawal kepentingan publik justru terserap menjadi pertentangan antar sesama masyarakat. Karena itu, setiap pihak perlu menempatkan perbedaan secara proporsional dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi polarisasi yang dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Malang,” kata Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Malang, Fahmi Azis.

Berdasarkan pandangan tersebut, HMI Cabang Kabupaten Malang menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional, damai, dan bermartabat. Masyarakat harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk menyuarakan pendapat, kritik, maupun tuntutan terhadap kebijakan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan mereka. Aspirasi warga terkait akses Bendungan Lahor, menurut HMI, merupakan persoalan publik yang layak didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah, DPRD, maupun pihak pengelola bendungan.
  2. Menolak segala bentuk kekerasan, baik dalam penyampaian aspirasi maupun dalam proses penyelesaian konflik. HMI Cabang Kabupaten Malang mengingatkan semua pihak agar tidak membiarkan dinamika personal, ego sektoral, maupun respons yang tidak proporsional menggeser substansi utama persoalan. Perbedaan pandangan tidak boleh bermuara pada tindakan kekerasan. Demokrasi, tegas mereka, harus dibangun melalui argumentasi, dialog, dan mekanisme hukum, bukan lewat intimidasi ataupun tindakan fisik.
  3. Menghormati proses hukum atas insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang. HMI Cabang Kabupaten Malang menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
  4. Mendesak DPRD Kabupaten Malang dan pengelola Bendungan Lahor untuk membuka dasar hukum serta dasar teknis dari kebijakan pembatasan akses bendungan. Selain itu, HMI juga mendorong dibukanya ruang kajian secara terbuka mengenai dampak sosial, dampak ekonomi, aspek keamanan, serta keselamatan terkait akses Bendungan Lahor.

Masyarakat, menurut HMI, berhak mengetahui secara jelas status hukum akses tersebut, dasar pembatasan yang diberlakukan, alasan pengenaan retribusi, hasil kajian keselamatan, hingga kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan akses Bendungan Lahor.

HMI menegaskan bahwa mereka tidak berada pada posisi memaksakan akses tanpa mempertimbangkan aspek teknis. Namun, setiap bentuk pembatasan tetap harus memiliki landasan hukum dan kajian teknis yang jelas, proporsional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

  1. HMI Cabang Kabupaten Malang menyatakan siap menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan secara objektif, berbasis data, dan argumentasi yang bermartabat. Mereka juga siap memfasilitasi forum dialog terbuka yang melibatkan banyak pihak.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dengan pendekatan intelektual, ilmiah, kritis, dan konstruktif agar isu Bendungan Lahor tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun konflik antara masyarakat dan institusi negara.

Karena itu, HMI Cabang Kabupaten Malang memandang tidak seharusnya rakyat dan wakil rakyat ditempatkan dalam posisi saling berhadapan, terlebih ketika dinamika personal justru menutupi substansi aspirasi yang sedang diperjuangkan.

Rakyat membutuhkan wakil yang berani menyuarakan kepentingan mereka. Di sisi lain, wakil rakyat juga memerlukan masyarakat yang kritis dan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keduanya seharusnya menjadi kekuatan yang saling menopang dalam menjalankan kontrol terhadap pemerintah.

Akses publik, keselamatan dan keamanan bendungan, serta kepentingan mobilitas masyarakat, menurut HMI, bukanlah hal-hal yang patut dipertentangkan. Seluruh aspek itu seharusnya dikelola secara adil, transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, dan berbasis pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen HMI Cabang Kabupaten Malang untuk terus mengawal ruang demokrasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta memastikan dinamika perjuangan tetap berpijak pada substansi utama persoalan.