JAKARTA – Gelombang desakan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus mengalir. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) secara resmi meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi gabungan lintas institusi guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap aktor intelektual serta motif di balik serangan tersebut, yang dipandang sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi di Indonesia.
Ketua Bidang PTKP HMI-MPO, Adam Sowakil, menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cara-cara konvensional. Ia mendorong adanya kolaborasi strategis antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), KontraS, hingga unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam satu tim investigasi.
Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menjamin objektivitas penyelidikan sehingga tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.
“Harus ada tim investigasi gabungan antara Polri, KontraS, dan TNI untuk menghasilkan penyelidikan yang berbasis scientific crime investigation, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Adam dalam pernyataan resminya pada Kamis (19/3/2026).
HMI-MPO menyoroti bahwa teror yang dialami Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana kriminal biasa. Serangan tersebut disinyalir memiliki kaitan erat dengan upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis dari aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Adam Sowakil menegaskan bahwa negara harus menunjukkan kehadirannya dan tidak boleh membiarkan aksi teror melumpuhkan perjuangan masyarakat sipil.
-
Penyelidikan Terbuka: HMI-MPO mendesak agar setiap perkembangan investigasi disampaikan secara berkala kepada publik.
-
Cegah Intervensi: Transparansi informasi dianggap sebagai kunci untuk mencegah adanya upaya pengaburan fakta atau intervensi dari pihak-pihak tertentu.
-
Perlindungan Aktivis: Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di tanah air.
Penuntasan kasus ini kini menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menegakkan keadilan serta melindungi segenap warga negara dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik akibat perbedaan pandangan politik.









