Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

Coban Sewu Resmi Masuk Wilayah Kabupaten Malang, Akhiri Sengketa Perbatasan

admin@rawamedia.com
35
×

Coban Sewu Resmi Masuk Wilayah Kabupaten Malang, Akhiri Sengketa Perbatasan

Share this article
Coban Sewu Resmi Masuk Wilayah Kabupaten Malang, Akhiri Sengketa Perbatasan
Banner RawaMedia

Kabupaten Malang, Rawamedia.com – Setelah bertahun-tahun berada dalam area “abu-abu” administratif, status kepemilikan objek wisata air terjun megah Coban Sewu akhirnya menemui titik terang. DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa secara legal-formal, objek wisata tersebut kini resmi berada di bawah otoritas administratif Pemerintah Kabupaten Malang.

Penegasan ini bukan sekadar klaim sepihak, melainkan didasarkan pada pemutakhiran batas wilayah dan koordinasi lintas sektoral yang telah disepakati untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dasar Hukum dan Batas Wilayah

Ketua DPRD Kabupaten Malang menyatakan bahwa penentuan batas ini mengacu pada peta administratif terbaru yang divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Batas wilayah tersebut ditarik berdasarkan aliran sungai dan titik koordinat yang memisahkan Kecamatan Ampelgading (Malang) dengan Kecamatan Pronojiwo (Lumajang).

“Selama ini terjadi tumpang tindih persepsi. Namun, berdasarkan dokumen administrasi negara yang ada, titik koordinat utama Coban Sewu masuk dalam wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Ampelgading,” tegas pihak DPRD.

Malang vs Lumajang: Satu Air Terjun, Dua Pintu Masuk

Meski secara administratif kini ditegaskan milik Malang, realita di lapangan tetap unik. Berikut adalah perbedaan pengelolaan yang perlu dipahami wisatawan:

Fitur Versi Kabupaten Malang Versi Kabupaten Lumajang
Nama Populer Coban Sewu Tumpak Sewu
Titik Masuk Desa Sidorejo, Ampelgading Desa Sidomulyo, Pronojiwo
Sudut Pandang Sisi Atas (Panorama & Trekking) Sisi Dasar Air Terjun
Otoritas Pemkab Malang Pemkab Lumajang

Fokus Selanjutnya: Infrastruktur dan Keamanan

Dengan kepastian status wilayah ini, Pemkab Malang berencana menggenjot pembangunan infrastruktur di jalur akses menuju Coban Sewu. Beberapa poin yang menjadi prioritas di tahun 2026 ini antara lain:

  • Perbaikan Akses Jalan: Mempermudah kendaraan besar mencapai titik parkir utama.

  • Peningkatan Fasilitas Safety: Mengingat medannya yang ekstrem, standar keamanan tangga dan jalur trekking akan ditingkatkan.

  • Integrasi Desa Wisata: Menghubungkan Coban Sewu dengan potensi wisata lain di wilayah Ampelgading agar ekonomi warga lokal bergerak lebih cepat.

Keputusan ini diharapkan mengakhiri dualisme pengelolaan yang selama ini terjadi. Meski pintu masuk bisa dari mana saja, secara administratif pajak dan tanggung jawab pengembangan kini berada di pundak Kabupaten Malang.