JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa program strategis nasional Perhutanan Sosial (PS) merupakan instrumen utama pemerintah untuk mencapai keadilan ekologi dan ekonomi, sekaligus menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memastikan perlindungan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
“Perhutanan Sosial, bagi kami, adalah sebuah gerakan kolektif yang bertujuan ganda: memastikan adanya akses pengelolaan yang adil bagi rakyat, menciptakan peluang ekonomi nyata, dan yang terpenting, menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi,” ujar Menteri Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta.
Dampak Ekonomi dan Pengakuan Hutan Adat
Implementasi Perhutanan Sosial menunjukkan dampak yang signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa program ini telah memberikan hak akses pengelolaan kepada lebih dari satu juta kepala keluarga. Selain itu, inisiatif ini berhasil mendorong terbentuknya 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang secara kolektif menyumbang nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.
Menhut juga menekankan bahwa PS melampaui sekadar program teknis, melainkan merupakan gerakan transformasi nasional. Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan memperkuat peran masyarakat adat—yang disebutnya sebagai “penjaga terbaik hutan” (the best guardian of the forest)—pemerintah menargetkan untuk merekoginisi 1,4 juta hektare Hutan Adat hingga tahun 2029.
Tujuh Langkah Prioritas Kementerian
Untuk mempercepat capaian dan memaksimalkan manfaat PS, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memfokuskan pada tujuh langkah prioritas. Langkah-langkah tersebut adalah:
-
Akselerasi penerbitan izin akses pengelolaan hutan rakyat.
-
Penyediaan pendampingan yang intensif bagi KUPS.
-
Percepatan dukungan pasar dan pembiayaan untuk usaha kehutanan rakyat.
-
Digitalisasi penuh pada proses layanan kementerian.
-
Pengamanan kawasan hutan dari tindakan perambahan ilegal.
-
Penguatan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
-
Meningkatkan kerja sama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil.
Melalui upaya terpadu ini, Perhutanan Sosial diarahkan untuk menjadi lokomotif penggerak ekonomi hijau di tingkat desa. Secara nasional, program ini juga berperan vital sebagai instrumen untuk menekan laju deforestasi serta mewujudkan target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.
Menhut menggarisbawahi pentingnya pendekatan ini dalam diplomasi internasional. “Pendekatan berbasis masyarakat ini adalah elemen kunci diplomasi Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia,” tegasnya. Hal ini kian memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum global, mulai dari pembahasan Sustainable Development Goals (SDGs), agenda perubahan iklim global, hingga target pengurangan emisi.









