Kabupaten Malang – Dugaan adanya praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan SMAN 1 Dampit kini menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut ikut menyeret kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dinilai perlu memberikan penjelasan sekaligus langkah tegas terkait pengawasan terhadap sekolah negeri.
Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dilakukan terhadap satuan pendidikan negeri yang semestinya menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari berbagai bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Mencuatnya dugaan pungli tersebut tidak hanya dipandang sebagai persoalan yang terjadi di internal sekolah. Lebih dari itu, kasus ini dinilai sebagai gambaran adanya kemungkinan kelemahan dalam sistem pengawasan pendidikan di tingkat provinsi.
Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan SMA dan SMK negeri di Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan sekolah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di sekolah ini praktik-praktik seperti ini sudah lama terjadi, Mas,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Saat ditanya lebih lanjut oleh jurnalis mengenai maksud dari pernyataan tersebut, wali murid itu menjelaskan bahwa dugaan pungutan semacam ini bukan baru sekali terjadi.
“Maksudnya bagaimana, Bu?” tanya jurnalis.
“Ya, seringnya ada pungutan-pungutan seperti ini,” jawab wali murid tersebut.
Pernyataan itu semakin memperkuat desakan agar dugaan pungutan di SMAN 1 Dampit ditelusuri secara serius. Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat pungutan yang membebani peserta didik maupun wali murid tanpa mekanisme yang jelas, maka hal tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera dievaluasi.
Tidak sedikit masyarakat yang kemudian mempertanyakan bagaimana praktik seperti itu bisa terjadi dan diduga berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal oleh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan.
Kondisi tersebut membuat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ikut menjadi sorotan. Publik menunggu langkah nyata berupa penelusuran terbuka, pemeriksaan terhadap mekanisme pengelolaan dana sekolah, hingga pemberian sanksi tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
Transparansi dinilai menjadi hal penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sebab, sekolah negeri merupakan bagian dari layanan publik yang seharusnya dikelola secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.
Pengamat pendidikan menilai bahwa sekolah negeri tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menarik pungutan di luar ketentuan. Menurutnya, setiap bentuk pembiayaan di lingkungan pendidikan harus memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pendidikan sebagai layanan publik harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan. Sekolah tidak boleh menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, terlebih apabila pungutan tersebut berpotensi membebani siswa dan wali murid.
Kasus dugaan pungli di SMAN 1 Dampit ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pendidikan tidak boleh dilakukan secara formalitas semata. Pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan, menyeluruh, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Apabila dugaan pungutan liar tersebut nantinya terbukti, maka pertanggungjawaban tidak hanya berhenti pada pihak sekolah. Sistem pengawasan di tingkat atas juga perlu dievaluasi karena dinilai gagal mencegah munculnya praktik yang merugikan masyarakat.
Publik berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak hanya menunggu persoalan ini mereda, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Penanganan yang lambat dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan bahwa dugaan praktik semacam ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SMAN 1 Dampit maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan pungutan tersebut.
Meski demikian, masyarakat berharap adanya proses penelusuran yang transparan, objektif, dan terbuka. Hal ini penting agar persoalan tersebut tidak berakhir tanpa kejelasan, sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola pendidikan di Jawa Timur.









