Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

Tol Prosiwangi Dibangun, Rumah Warga hingga Makam Umum di Banyuwangi Dipastikan Terdampak

admin@rawamedia.com
41
×

Tol Prosiwangi Dibangun, Rumah Warga hingga Makam Umum di Banyuwangi Dipastikan Terdampak

Share this article
Tol Prosiwangi Dibangun, Rumah Warga hingga Makam Umum di Banyuwangi Dipastikan Terdampak
Banner RawaMedia

Pembangunan Tol Prosiwangi, yang dulunya dikenal sebagai tol Probolinggo–Banyuwangi, kini telah memasuki tahap penting dalam proses pembebasan lahan. Proyek strategis nasional ini bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Jawa Timur dan mempercepat perjalanan dari Probolinggo ke Banyuwangi. Namun, dampaknya tidak hanya fisik dan ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan bagi masyarakat yang berada di jalur trase proyek.

Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Tol Prosiwangi, Pungki Enggar, menegaskan bahwa pembangunan tol ini akan berdampak langsung pada aset masyarakat dan fasilitas umum.

Rumah Warga dan Relokasi Lahan Terdampak

Sejumlah rumah warga di Banyuwangi yang berada di jalur tol Prosiwangi dipastikan akan terdampak pembangunan infrastruktur tersebut. Pemerintah berkomitmen menyediakan skema ganti rugi dan relokasi bagi warga yang tanah dan rumahnya berada di trase proyek. Semuanya akan melalui proses penilaian harga lahan yang transparan dan melibatkan tim appraisal independen agar hak warga terpenuhi.

“Proses relokasi dan ganti rugi harus dilakukan dengan adil serta mempertimbangkan kelangsungan hidup warga yang terdampak,” ujar Dr. Indra Wijaya, pakar kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur yang mengikuti perkembangan proyek tol Prosiwangi.

Fasilitas Umum Termasuk Makam Akan Direlokasi

Tidak hanya rumah warga, pembangunan tol ini juga menyentuh fasilitas umum seperti:

  • Masjid

  • Sekolah

  • Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Makam umum di jalur tol — tempat warga menguburkan sanak famili — akan direlokasi ke lokasi pengganti atas kesepakatan bersama antara pemerintah dengan ahli waris keluarga yang makamnya terdampak. Pemerintah menjamin semua relokasi ini dilakukan dengan hormat dan tanpa mengurangi nilai sejarah maupun emosional lokasi lama.

“Pemindahan fasilitas umum seperti makam harus memperhatikan aspek spiritual dan tradisi masyarakat setempat agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” kata Prof. Aulia Hasan, pakar antropologi budaya.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Lebih Luas

Selain dampak langsung terhadap lahan dan fasilitas, pembangunan tol sering kali memunculkan perubahan sosial dan ekonomi dalam komunitas lokal:

  • Perubahan pola hidup warga

  • Peralihan mata pencaharian petani akibat kehilangan lahan pertanian

  • Kesulitan adaptasi masyarakat terhadap lingkungan baru

Hal ini sejalan dengan hasil berbagai studi pada proyek tol lainnya yang menunjukkan bahwa perubahan struktur sosial & ekonomi perlu diantisipasi sejak dini agar manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara merata tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat terdampak.

Strategi Pemerintah dalam Penanganan Dampak

Pemerintah menegaskan beberapa strategi untuk meminimalkan dampak negatif akibat pembangunan tol Prosiwangi, antara lain:

  • Proses ganti rugi lahan dilakukan secara adil dan transparan dengan libatkan tim independen.
  • Relokasi fasilitas umum dilakukan secara terencana, termasuk sekolah dan TPU.
  • Sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat terdampak agar masyarakat memahami proses dan manfaat jangka panjang dari tol ini.
  • Pendampingan pola hidup baru bagi warga yang direlokasi agar adaptasi sosial berjalan lebih mulus.

Menurut Dr. Sri Lestari, pakar perencanaan pembangunan berkelanjutan:
“Proyek infrastruktur besar harus dilaksanakan dengan pendekatan yang sensitif terhadap hak masyarakat serta mitigasi dampak sosial-ekonomi lewat rencana yang matang.”

Pembangunan Tol Prosiwangi (Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi) bukan sekadar soal konektivitas dan percepatan mobilitas, namun juga membawa dampak signifikan terhadap rumah warga, fasilitas umum, dan makam umum di Banyuwangi. Pemerintah menjamin proses ganti rugi dan relokasi dilakukan secara adil dan terencana, namun perhatian terhadap dampak sosial, budaya, dan ekonomi tetap menjadi prioritas agar manfaat jangka panjang dirasakan masyarakat luas.