Jakarta – Hasil risalah dari Syuriah PBNU untuk Rapat Harian yang digelar pada Kamis (20 November 2025) lalu di Jakarta menyebutkan bahwa Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU bersama dua Wakil Rais Aam telah menetapkan beberapa poin keputusan penting. Salah satunya: meminta Gus Yahya segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam kurun waktu tiga hari.
Menurut risalah yang beredar, langkah tersebut dipicu oleh beberapa poin evaluasi terhadap penyelenggaraan internal organisasi, antara lain pengundangan narasumber yang dianggap “terkait dengan jaringan Zionisme internasional” dalam kegiatan kaderisasi tingkat tinggi, serta indikasi persoalan tata kelola keuangan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi internal.
Poin-Poin Keputusan
-
Rapat memandang bahwa pengundangan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU bertentangan dengan ajaran dan konstitusi organisasi.
-
Rapat juga menilai bahwa tata keuangan PBNU menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan syariah, AD/ART NU, serta peraturan internal lainnya.
-
Dengan mempertimbangkan poin-poin di atas, risalah menetapkan bahwa Gus Yahya harus mundur dalam 3 hari setelah keputusan diterima; jika tidak, Syuriah PBNU akan memberhentikannya sebagai Ketum PBNU.
Respons dan Situasi Terkini
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap tenang dan memperoleh informasi hanya melalui saluran resmi organisasi. Ia menegaskan bahwa dinamika seperti ini bagian dari proses organisasi dan diharapkan dapat diselesaikan secara proporsional.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi lebih lanjut dari pihak Gus Yahya mengenai keputusan tersebut.









