Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan dalam Dugaan Suap

admin124
30
×

KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan dalam Dugaan Suap

Share this article
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan dalam Dugaan Suap
Banner RawaMedia

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan 16 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang berlangsung di Tulungagung, Jawa Timur. Dari total pihak yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas 15 orang lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK memastikan penanganan perkara ini masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Dalam kasus OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Ketentuan itu mengacu pada aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami keterlibatan para pihak sebelum menetapkan langkah hukum lanjutan.

OTT di Tulungagung ini menjadi operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT pertama pada 9 hingga 10 Januari. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026. Saat itu, KPK mengonfirmasi penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Maidi sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemerasan.

Modus yang digunakan disebut terkait imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain yang masuk dalam kategori gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga menjalankan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penindakan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses restitusi pajak.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang terkait perkara importasi barang KW atau barang tiruan. Salah satu pihak yang diamankan dalam kasus itu adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 atau bertepatan dengan bulan Ramadhan. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

OTT kedelapan juga berlangsung pada bulan Ramadhan. Pada 10 Maret 2026, KPK mengumumkan penangkapan dan penetapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

Selanjutnya, OTT kesembilan dilakukan pada 13 Maret 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, Syamsul Auliya kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025-2026.

Sementara itu, OTT kesepuluh dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026, di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Operasi ini berujung pada diamankannya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.