Jakarta – Mulai tanggal 1 November 2025, Pertamina menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis non-subsidi. Beberapa jenis BBM mengalami kenaikan, sementara untuk jenis bensin umum tetap stabil.
Berdasarkan data yang dirilis, untuk wilayah DKI Jakarta, misalnya:
-
Harga jenis bensin seperti Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp 12.200/liter.
-
Hingga untuk jenis premium seperti Pertalite juga masih bertahan di Rp 10.000/liter—tanpa perubahan dari bulan sebelumnya.
-
Sementara itu, jenis diesel non-subsidi mengalami kenaikan:
-
Dexlite naik menjadi Rp 13.900/liter dari sebelumnya Rp 13.700/liter.
-
Pertamina Dex naik menjadi Rp 14.200/liter, meningkat dari sebelumnya Rp 14.000/liter.
-
Alasan Penyesuaian
Pertamina menyebut bahwa penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi regulasi pemerintah terkait formula dasar perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum yang berlaku.
Implikasi bagi Konsumen
Bagi konsumen kendaraan bermesin bensin standar, berita baiknya adalah bahwa harga tetap stabil untuk bulan ini—membantu perkiraan biaya rutin lebih mudah. Namun, pemilik kendaraan yang memakai jenis BBM diesel non-subsidi perlu memperhatikan kenaikan tersebut dan menyesuaikan anggaran bahan bakar ke depan.
Di sisi pemasok dan operator SPBU, penyesuaian ini juga berarti harus meng-update informasi harga dan melayani penjualan dengan harga baru mulai efektif hari ini.









