Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, BEM Nusantara Jatim: Tolak Militerisasi Ruang Sipil dan Penggusuran Atas Nama Keamanan

admin@rawamedia.com
106
×

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, BEM Nusantara Jatim: Tolak Militerisasi Ruang Sipil dan Penggusuran Atas Nama Keamanan

Share this article
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, BEM Nusantara Jatim: Tolak Militerisasi Ruang Sipil dan Penggusuran Atas Nama Keamanan
Banner RawaMedia

Surabaya, 20 Oktober 2025 — Memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk militerisasi di ruang sipil serta praktik penggusuran yang dilakukan atas dalih keamanan nasional.

Koordinator Daerah BEMNUS Jatim, Helvin Rosianda, menilai bahwa selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, terdapat kecenderungan meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil secara masif dan terstruktur. Menurutnya, hal ini bukan hanya mengancam ruang hidup masyarakat, tetapi juga melemahkan fondasi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BEMNUS Jatim adalah rencana pembebasan lahan seluas 50 hektare di Kaligentong, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang disebut-sebut akan dijadikan lokasi pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP). Rencana tersebut dinilai tidak transparan, minim dialog dengan warga, serta mengabaikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang berpotensi kehilangan tanah serta sumber penghidupan mereka.

“Warga Kaligentong, yang sebagian besar adalah petani dan pedagang kecil, kini hidup dalam ketidakpastian. Mereka dihadapkan pada ancaman kehilangan tanah warisan leluhur, sementara proses ganti rugi dan kompensasi yang dijanjikan masih jauh dari kata layak,” ujar Helvin.

Melalui momentum ini, BEMNUS Jatim menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

  1. Menolak pembebasan 50 hektare lahan di Kaligentong, Tulungagung, untuk pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP).

  2. Mendesak Kementerian ATR/BPN agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam setiap proses pembebasan lahan, khususnya yang menyangkut kepentingan militer dan masyarakat kecil.

  3. Menuntut penarikan militer dari ranah sipil, serta memastikan seluruh prajurit TNI tunduk pada prinsip supremasi sipil dan peradilan umum.

  4. Mengecam upaya penggiringan opini publik oleh TNI melalui buzzer berbayar yang dinilai hanya memperkeruh suasana sosial dan politik di masyarakat.

Helvin menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus peringatan serius bagi pemerintah. “Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran seharusnya menjadi waktu untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Namun, yang terjadi justru semakin menguatnya kecenderungan militerisasi, menyempitnya ruang demokrasi, dan dibungkamnya suara rakyat,” tegasnya.

BEMNUS Jatim berkomitmen untuk terus mengorganisir rakyat dan memperjuangkan demokrasi yang sejati—sebuah demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan.

Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kami menyerukan: dengarkan suara rakyat, hentikan militerisasi, kembalikan tanah kepada rakyat, dan hormati demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata,” tutur Helvin.

Sebagai penutup, BEMNUS Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, dan petani untuk bersatu memperjuangkan ruang hidup yang adil serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Hidup Rakyat! Hidup Demokrasi! Tolak Militerisasi