Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, kembali menegaskan bahwa dalam pengamanan demonstrasi, petugas yang diterjunkan tidak membawa senjata api. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menjaga agar pengamanan aksi tetap humanis dan profesional.
Tegas dan Humanis
Dalam arahannya, Asep meminta seluruh personel agar bertindak secara terukur, menghindari tindakan represif yang bisa memicu kerusuhan. “Pengamanan unjuk rasa tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum,” ujarnya, seraya menekankan agar setiap tindakan berada dalam satu komando dan bukan inisiatif pribadi.
Penggunaan gas air mata disebut hanya diperbolehkan berdasarkan SOP dan atas izin langsung dari Kapolda.
Baca Juga : Kericuhan di Manila: Demo Anti-Korupsi Memanas, Bendera One Piece Ikut Berkibar
Fakta Penugasan & Dukungan
-
Untuk aksi terkait Hari Tani Nasional, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.498 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi daerah, yang ditugaskan menjaga keamanan di kompleks DPR/MPR serta titik-titik aksi lainnya.
-
Kabid Humas Polda Metro menyatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara prosedural, tanpa penggunaan senjata api oleh personel lapangan.
-
Dalam media massa, penggunaan senpi oleh aparat saat demonstrasi sering menjadi sorotan publik — karenanya penegasan ini dianggap langkah penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Implikasi & Harapan Publik
Penegasan bahwa petugas tidak dibekali senjata api bertujuan meredam kekhawatiran bahwa pengamanan demo bisa berujung bentrokan dengan luka atau eskalasi kekerasan. Langkah ini juga memperlihatkan bahwa institusi kepolisian berupaya menjaga marwah dan profesionalisme di tengah demonstrasi publik.
Namun tantangannya adalah memastikan bahwa pendekatan humanis tetap efektif ketika menghadapi situasi yang memanas. Komando yang jelas, instruksi persuasif dan koordinasi antar satuan lapangan akan menjadi kunci agar pengamanan tetap aman bagi massa aksi dan masyarakat di sekitarnya.










