Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial dari Pemerintah RI, kini masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui website dan aplikasi resmi. Berikut panduan terbaru cara cek bansos Kemensos agar tidak salah langkah.
Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Diperiksa
Beberapa program bantuan sosial yang dapat dicek statusnya antara lain:
-
PKH (Program Keluarga Harapan)
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
-
Program lainnya yang tergolong dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Bansos secara Online
1. Melalui Website Resmi Kemensos
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
-
Pilih wilayah Anda: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP penerima manfaat dan input kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data”. Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
-
Daftar akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, alamat, nama lengkap, dan melakukan verifikasi identitas (foto KTP/swafoto).
-
Setelah login, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama, lalu tekan “Cari Data”.
Pengecekan Offline bagi yang Terbatas Akses Internet
Bagi masyarakat yang sulit mengakses internet atau tidak mempunyai perangkat yang memadai, pengecekan juga bisa dilakukan langsung:
-
Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
-
Petugas biasanya membantu mengecek data penerimaan bantuan dengan menggunakan sistem internal mereka.
-
Pastikan membawa KTP dan KK agar identitas dapat diverifikasi.
Tips Mencegah Penipuan
-
Jangan percaya tautan yang dikirim lewat pesan pribadi atau SMS yang mengaku sebagai “pendaftaran bansos terkini” — tautan resmi hanyalah cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos.
-
Pastikan Anda memasukkan data dengan benar: NIK, nama, dan wilayah sesuai KTP. Kesalahan input bisa membuat data tidak muncul meskipun Anda benar-benar penerima.
-
Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau link palsu, laporkan ke pihak berwenang atau ke Kemensos.










