Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
Banner Utama RawaMedia
Berita

36 Jamaah Tagih Uang Rp3 Juta ke PT Kiswah Haramain Travelindo, Kronologi Tiket Diduga Palsu hingga Janji yang Molor

admin124
6
×

36 Jamaah Tagih Uang Rp3 Juta ke PT Kiswah Haramain Travelindo, Kronologi Tiket Diduga Palsu hingga Janji yang Molor

Share this article
36 Jamaah Tagih Uang Rp3 Juta ke PT Kiswah Haramain Travelindo, Kronologi Tiket Diduga Palsu hingga Janji yang Molor
Banner RawaMedia

Surabaya – Pelaksanaan ibadah umrah kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan serius dari para jamaah. Kali ini, perhatian publik mengarah ke PT Kiswah Haramain Travelindo, biro perjalanan yang beralamat di Perumahan Taman Surya Kencana, Cluster Merkurius Blok A No 28-29, Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, kabar mengenai dugaan jamaah gagal berangkat dari Situbondo dan Surabaya sempat beredar. Kini, kronologi yang lebih rinci mulai terungkap melalui keterangan seorang narasumber jamaah asal Surabaya.

Dari penuturan tersebut, sejumlah persoalan disebut terjadi, mulai dari hambatan teknis, dugaan tiket palsu, hingga uang pinjaman jamaah yang sampai sekarang belum juga dikembalikan oleh pihak travel.

Tiket Diduga Palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Jamaah Diminta Pinjamkan Uang

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, rangkaian persoalan itu bermula pada 6 Juli 2026. Saat itu, rombongan jamaah diberangkatkan dari kantor PT Kiswah Haramain Travelindo di Sidoarjo menuju Jakarta.

Namun setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Juli 2026, jamaah justru menghadapi kendala serius ketika proses check-in. Pihak maskapai, menurut keterangan jamaah, menyampaikan bahwa tiket kepulangan rombongan diduga palsu.

Situasi itu membuat jamaah tidak bisa langsung melanjutkan perjalanan sebagaimana rencana awal. Mereka kemudian diinapkan di Hotel Kyriad yang berada di sekitar area bandara, dengan penjelasan bahwa keberangkatan akan dilakukan keesokan harinya, yakni pada 8 Juli 2026. Akan tetapi, hingga malam tanggal tersebut, keberangkatan yang dijanjikan belum juga terealisasi.

Pada malam harinya, pihak travel disebut mengumpulkan seluruh jamaah dan menyampaikan permintaan tambahan biaya sebesar Rp 5 juta untuk setiap jamaah. Permintaan itu sempat ditanggapi jamaah dengan menawarkan bantuan sukarela sebesar Rp 1,5 juta per orang.

Namun tawaran tersebut, menurut narasumber, tidak diterima. Pihak travel kemudian meminta skema lain, yakni meminjam uang sebesar Rp 3 juta dari masing-masing jamaah.

Kesepakatan terkait pinjaman tersebut lalu dituangkan dalam surat perjanjian resmi. Dalam dokumen itu, pengembalian dana dijanjikan dilakukan dalam jangka waktu satu bulan, atau jatuh tempo pada Agustus 2026.

Kamar Hotel Penuh Sesak, Biaya Belum Lunas, hingga Penjemputan Dinilai Tak Layak

Setelah dana pinjaman dari jamaah diserahkan, perjalanan umrah akhirnya bisa berlangsung. Namun, masalah disebut belum berhenti. Menjelang kepulangan ke Indonesia, para jamaah kembali menghadapi sejumlah kendala lain yang menambah kekecewaan.

Pertama, fasilitas penginapan disebut tidak sesuai harapan. Kamar jamaah untuk paket 12 hari digabung dengan jamaah paket 16 hari, sehingga dalam satu kamar disebut terisi hingga 6 orang. Kondisi itu membuat sebagian jamaah asal Surabaya memilih mengambil inisiatif sendiri dengan menyewa kamar terpisah.

Kedua, jadwal kepulangan disebut mengalami keterlambatan selama satu hari. Tidak hanya itu, pemulangan jamaah dilakukan secara bertahap, masing-masing sekitar 10 orang per kelompok.

Menurut keterangan jamaah, kondisi tersebut terjadi karena pihak travel belum menyelesaikan pembayaran hotel dan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.

Ketiga, persoalan juga masih berlanjut saat jamaah tiba di bandara di tanah air. Mereka mengaku dijemput menggunakan kendaraan Elf dan bus yang dinilai tidak layak, serta tidak sesuai dengan fasilitas transportasi yang dijanjikan sejak awal keberangkatan.

Jatuh Tempo Lewat, Jamaah Keberangkatan September Disebut Terlantar

Memasuki Agustus 2026, para jamaah mulai menagih pengembalian uang pinjaman sebesar Rp 3 juta per orang sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian. Namun sampai waktu yang telah ditentukan, dana itu disebut belum juga dikembalikan.

Pihak travel, menurut pengakuan jamaah, kembali mengundur janji pembayaran hingga pertengahan September 2026.

Situasi disebut semakin memburuk ketika calon jamaah untuk gelombang keberangkatan September justru mengalami nasib serupa. Mereka disebut terlantar selama 10 hari dan hanya diinapkan di Surabaya tanpa ada kepastian kapan akan diberangkatkan.

Dalam waktu yang bersamaan, jalur komunikasi dengan pihak travel juga disebut terputus secara sepihak. Grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk koordinasi dibubarkan, dengan para anggotanya dikeluarkan dari grup.

Sementara itu, akun Instagram resmi @kiswah_travelindo juga terpantau sudah tidak aktif, tanpa ada penjelasan atau pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini disusun, para jamaah masih menunggu kejelasan atas pengembalian dana pinjaman yang sebelumnya dijanjikan. Total ada 36 jamaah yang disebut masih berharap uang mereka segera dikembalikan, di tengah rangkaian persoalan yang menambah panjang polemik dugaan masalah penyelenggaraan umrah oleh PT Kiswah Haramain Travelindo.