KABUPATEN MALANG – Bibir Zulham Mubarok, anggota DPRD Kabupaten Malang, robek setelah dirinya mengaku menjadi korban serangan sundulan kepala sebanyak tujuh kali ketika mencoba meredam ketegangan massa di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.
Bukan hanya mengalami luka, Zulham kemudian harus menjalani pemeriksaan medis hingga mendapatkan perawatan inap di RSUD Kanjuruhan. Ia juga telah resmi membuat laporan ke Polres Malang terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut.
Zulham menuturkan, pada saat peristiwa berlangsung ia sebenarnya berusaha menenangkan situasi dan mengajak pihak-pihak yang terlibat untuk berbicara secara baik-baik. Namun, niat itu justru berakhir dengan aksi kekerasan fisik.
“Niat saya melerai, tapi malah diumpat. Begitu saya tanya dengan nada tinggi, dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” kata Zulham.
Berdasarkan keterangannya, benturan kepala itu tidak terjadi sekali. Zulham mengungkapkan sedikitnya ada tujuh kali sundulan yang mengenai area wajah dan kepalanya.
Di tengah situasi tersebut, ia juga mengaku sempat terkena lemparan botol air mineral.
Akibat insiden itu, bibir Zulham mengalami luka robek. Tidak hanya itu, ia juga merasakan munculnya sejumlah benjolan di bagian samping serta belakang kepala.
Kondisi itu membuat Zulham harus menjalani pemeriksaan medis lanjutan. Mengingat ia memiliki riwayat vertigo, tim dokter melakukan CT Scan dan memutuskan untuk merawatnya di RSUD Kanjuruhan guna observasi lebih lanjut.
Usai memperoleh penanganan medis, Zulham memutuskan membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Ia telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Malang sekaligus menjalani proses visum.
Zulham berharap laporan yang dibuatnya dapat ditangani secara serius dan dituntaskan oleh pihak kepolisian.
“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” tegasnya.
Laporan itu merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi di tengah memanasnya situasi di kompleks DPRD Kabupaten Malang. Zulham menegaskan, penyampaian aspirasi adalah bagian dari ruang demokrasi yang wajib dihormati.
Meski demikian, menurut dia, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dalam batas yang semestinya. Kekerasan, kata dia, tidak boleh dijadikan cara untuk menyalurkan aspirasi.
Saat ini, selain masih menjalani perawatan dan observasi akibat benturan di kepala, Zulham juga menunggu proses hukum atas laporan yang telah dia ajukan ke Polres Malang.










