Malang — Sebanyak 19 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 06 Desa Kidal berpamitan kepada Pemerintah Desa Kidal setelah menyelesaikan masa pengabdian selama 40 hari. Kegiatan pamitan tersebut berlangsung di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026), mulai pukul 14.35 WIB hingga 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kidal Achmad Taufik beserta jajaran pemerintah desa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Nurul Lail Rosyidatul Mu’ammaroh, M.Psi., Psikolog. Kegiatan menjadi penanda berakhirnya pelaksanaan KKN-T 06 sekaligus penyerahan kembali mahasiswa kepada pihak universitas.
Acara dipandu Amelia Ramadhani dan diawali dengan pembukaan serta pembacaan Surah Al-Fatihah. Setelah itu, perwakilan mahasiswa yang disampaikan oleh Muhammad Arif Habibi memberikan sambutan sebelum dilanjutkan dengan sambutan DPL.
Dalam sambutannya, Nurul Lail Rosyidatul Mu’ammaroh menyampaikan rasa syukur atas selesainya kegiatan KKN dalam keadaan sehat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kidal yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan jajarannya yang telah memberikan tempat untuk belajar. Saya mewakili teman-teman meminta maaf atas tingkah laku kami apabila ada yang tidak berkenan di masyarakat, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Nurul Lail Rosyidatul Mu’ammaroh.
Ia menyampaikan bahwa selama kurang lebih 40 hari berada di Desa Kidal, mahasiswa tidak hanya menjalankan kegiatan pengabdian, tetapi juga memperoleh pengalaman melalui kehidupan bersama masyarakat. Menurutnya, penerimaan masyarakat Desa Kidal menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa selama menjalankan KKN.
Sementara itu, Kepala Desa Kidal Achmad Taufik menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN-T 06 atas keterlibatan mereka selama berada di Desa Kidal. Ia menyebut mahasiswa telah berinteraksi dengan masyarakat di sejumlah wilayah dan membangun kedekatan dengan warga selama masa KKN.
“Tanpa terasa 40 hari sudah berada di Desa Kidal. Alhamdulillah sekali panjenengan semua sudah menyatu dengan warga,” kata Achmad Taufik.
Achmad kemudian menyatakan bahwa pelaksanaan KKN di Desa Kidal telah selesai dan mahasiswa dikembalikan kepada pihak universitas. Ia juga menyampaikan harapan agar mahasiswa memperoleh kemudahan dalam menyelesaikan pendidikan setelah menyelesaikan rangkaian KKN.
Selain itu, Achmad berpesan kepada mahasiswa agar tetap menjaga hubungan dengan masyarakat Desa Kidal meskipun masa KKN telah berakhir. Ia secara khusus mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat dan Karang Taruna Desa Kidal.
“Saya selaku kepala desa mengharapkan supaya jangan lupa dengan masyarakat, dengan saya dan pergaulan panjenengan, terutama dengan anak-anak Karang Taruna, saling membantu sesama,” ujarnya.
Achmad juga mempersilakan para mahasiswa untuk kembali berkunjung ke Desa Kidal setelah masa KKN selesai.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan formulir penjemputan oleh Kepala Desa Kidal Achmad Taufik dan DPL Nurul Lail Rosyidatul Mu’ammaroh sebagai bagian dari proses penyerahan kembali mahasiswa. Kegiatan pamitan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Berakhirnya kegiatan tersebut menandai selesainya masa pengabdian 19 mahasiswa KKN-T 06 Desa Kidal setelah menjalankan kegiatan bersama masyarakat selama 40 hari.









