MALANG – Peristiwa mengejutkan terjadi di Malang, Jawa Timur, yang melibatkan seorang oknum TNI AD berinisial ST. Dalam rekaman yang tersebar melalui kamera pengawas (CCTV), ST terlihat mengancam penghuni rumah dengan membawa parang pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana seorang aparat militer berperilaku arogan dan melakukan intimidasi terhadap warga sipil.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, ST terdengar berteriak dengan nada mengancam, “Saya bawa parang, kalau ada kamu saya bunuh malam ini.” Suasana semakin mencekam ketika seorang anak balita yang ada di dalam rumah menangis ketakutan mendengar ancaman tersebut. Sementara itu, sang ibu tampak cemas dan takut akan ancaman yang dilontarkan ST.
Motif di balik tindakan ST diduga berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh warga tersebut kepada atasan TNI AD mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh oknum tersebut. Selain terlibat dalam praktik penggelapan kendaraan, ST juga disinyalir sering mengancam berbagai perusahaan untuk melindungi bisnis gelapnya.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak TNI AD mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap oknum ST. Kasus ini menambah keprihatinan tentang bagaimana pengawasan terhadap aparat negara seharusnya dilakukan, serta pentingnya tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa.









